Anggaran Kemendes Dipangkas, Pendamping Desa Terancam Puasa Honor
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Di Kutipan Ini aku mau menjelaskan apa itu Informasi secara mendalam. Informasi Relevan Mengenai Informasi Anggaran Kemendes Dipangkas Pendamping Desa Terancam Puasa Honor Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
Dalam rapat koordinasi, disepakati efisiensi belanja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tahun 2025 sebesar Rp 722.731.521.000.
Menteri Kemendes PDT, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa anggaran kementeriannya dipangkas sebesar Rp 722,73 miliar. Efisiensi ini mencakup berbagai pos belanja, termasuk honorarium pendamping desa.
Namun, Yandri memastikan bahwa honor pendamping desa tetap aman dan dapat dibayarkan selama setahun penuh. Hal ini dikarenakan setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Februari 2025, jumlah anggaran yang dipangkas dikoreksi menjadi Rp 722,73 miliar.
Dengan demikian, para pendamping desa tidak perlu khawatir meskipun saat ini anggaran pembayaran baru mencakup 10 bulan. Yandri menjelaskan bahwa Kemendes PDT akan mengajukan revisi anggaran kepada Kemenkeu.
Yandri menambahkan, Insya Allah, kami akan usulkan sekali lagi di forum terbuka ini, pendamping desa tidak perlu galau, insya Allah aman.
