Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 13 Triliun: Nasib Gaji Pegawai di Ujung Tanduk?
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Detik Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Informasi. Catatan Informatif Tentang Informasi Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 13 Triliun Nasib Gaji Pegawai di Ujung Tanduk Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Pemangkasan Anggaran Kemenhub Tidak Ganggu Layanan Transportasi
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu layanan transportasi bagi masyarakat. Ia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada sistem upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rincian Pemangkasan Anggaran
Anggaran Kementerian Perhubungan dipangkas Rp 13,725 triliun dari pagu awal Rp 31,45 triliun. Sisa pagu anggaran 2025 akan dioptimalkan untuk belanja pegawai, operasional, dan subsidi perintis.
Gaji PPPK Terjamin
Suntana menegaskan bahwa gaji PPPK tetap terpenuhi. Untuk hajat hidup orang itu kita nggak ganggu, katanya.
Revisi Sisa Pagu Anggaran
Setelah rapat dengan Kemenkeu, sisa pagu anggaran 2025 direvisi menjadi Rp 17,725 triliun atau 56,34% dari pagu awal. Rincian anggaran terbaru akan segera dilaporkan.
Tanggal: 12 Februari 2025
- Teken Kontrak dan Jalani Latihan Perdana Bersama Malut United, Victor Mansaray Langsung Rasakan Aura Positif
- Mengulas Peran Nova Ariyanto dan Indra Sjafri, Siapa Paling Pantas Memimpin Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?
- Kisah Bayu Sutha, Bek Hebat yang Pilih Jalan Berbeda setelah Gantung Sepatu: Ambil Lisensi di Dunia Pariwisata
