• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

APBD Lampung 2025: Sinkronisasi Langit dan Bumi untuk Kemajuan Lampung

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga harimu menyenangkan. Pada Artikel Ini mari kita teliti Trending yang banyak dibicarakan orang. Informasi Lengkap Tentang Trending APBD Lampung 2025 Sinkronisasi Langit dan Bumi untuk Kemajuan Lampung Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD. Hal ini untuk memastikan keselarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro, dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025.

Samsudin juga menegaskan bahwa kebijakan dan program daerah harus sejalan dengan kebijakan dan program nasional. Dengan demikian, akan tercipta sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian daerah dan nasional.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa pedoman penyusunan APBD setiap tahun berubah sesuai dengan regulasi baru, kebutuhan baru, dan penyesuaian. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 menjadi acuan bagi penyusunan APBD di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Agus Fatoni menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas agar APBD dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi penyusunan APBD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan APBD tahun anggaran 2025 sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekda Provinsi Lampung, Inspektur, Kepala BPKAD, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Kepala BPKAD, Inspektorat, Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads