• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Apple Mengetuk Pintu Menperin, Berharap Restu untuk iPhone 16

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Waktu Ini saya ingin membahas News yang sedang trending. Artikel Yang Mengulas News Apple Mengetuk Pintu Menperin Berharap Restu untuk iPhone 16 Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

iPhone 16: Kemenperin Pantau Peredaran dan Siapkan Tindakan Hukum

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima laporan dan memantau peredaran iPhone 16 di Indonesia, termasuk melalui platform online marketplace. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat izin impor setelah Apple memenuhi komitmen investasinya.

Febri mengonfirmasi bahwa Apple telah mengajukan surat permohonan pertemuan dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun, Kemenperin menemukan bahwa produk terbaru Apple tersebut sudah diperjualbelikan di internet.

Kemenperin menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 di online marketplace dapat dikenakan sanksi hukum karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Selain itu, Kemenperin juga mempertimbangkan penonaktifan IMEI iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia. Kemenperin juga memantau peredaran iPhone 16 yang masuk sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Febri menekankan bahwa Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang melanggar aturan. Ia juga mengimbau Apple untuk segera merealisasikan komitmen investasinya dalam membangun Apple Academy keempat di Bali.

Kemenperin mencatat bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak. Jika diasumsikan harga rata-rata Rp 5 juta per unit, nilai penjualan iPhone 16 di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 19 triliun per tahun.

Namun, Febri menyayangkan bahwa Apple belum merealisasikan komitmen investasinya senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads