Asuransi: Pelampung Keselamatan bagi Bisnis Pengangkutan Laut yang Bergelombang
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga hatimu selalu tenang. Detik Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Informasi. Konten Yang Membahas Informasi Asuransi Pelampung Keselamatan bagi Bisnis Pengangkutan Laut yang Bergelombang Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
Risiko dalam Asuransi Pengangkutan: Pentingnya Mitigasi dan Manajemen Klaim
Dalam dunia perdagangan global yang kompleks, asuransi pengangkutan memainkan peran penting dalam melindungi barang dari risiko yang tidak terduga. Dikarioso, Managing Director PT Global Internusa Adjusting, menekankan pentingnya memahami risiko yang melekat dalam pengangkutan barang, seperti kerusakan, kehilangan, atau pencurian.
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI), sebagai pemimpin pasar asuransi pengangkutan di Indonesia, menyoroti strategi efektif untuk memitigasi risiko dan mengelola klaim. Cahyo Adi, Direktur Kepatuhan, Risiko, dan HRGA TMI, menekankan perlunya pemahaman yang sama dalam manajemen risiko dan proses klaim untuk memastikan kelancaran operasional bisnis.
Enam Risiko dalam Pengangkutan Barang
Dikarioso mengidentifikasi enam risiko utama dalam pengangkutan barang yang perlu diwaspadai:
- Barang itu sendiri
- Kemasan barang
- Alat angkut
- Perjalanan
- Cuaca
- Lokasi pemuatan dan pembongkaran
Aspek Hukum dalam Asuransi Pengangkutan
Advokat Senior dari Kantor Hukum Nugraha Budi menyoroti aspek hukum yang harus diperhatikan dalam pengiriman barang melalui asuransi pengangkutan. Ia menjelaskan bahwa jika terjadi kerugian atau kerusakan, tertanggung harus segera mengajukan klaim kepada pihak yang bertanggung jawab, seperti pengangkut atau penguasa pelabuhan.
Penyebab Sulitnya Pengajuan Klaim Asuransi Pengangkutan Laut
Budi mengidentifikasi beberapa penyebab umum sulitnya mengajukan klaim asuransi pengangkutan laut, antara lain:
- Tertanggung tidak atau terlambat mengajukan klaim kepada pengangkut
- Tertanggung tidak dapat melengkapi dokumen klaim
- Tertanggung terlambat melaporkan terjadinya klaim kepada penanggung
