Duo Prabowo-Gibran: Fasilitas Mewah Menanti di Istana Negara
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga semua impianmu terwujud. Pada Postingan Ini aku mau berbagi cerita seputar Informasi yang inspiratif. Artikel Ini Mengeksplorasi Informasi Duo PrabowoGibran Fasilitas Mewah Menanti di Istana Negara Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Sebagai pemimpin negara, Prabowo dan Gibran berhak atas gaji dan fasilitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Gaji pokok Presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yaitu Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima tunjangan pokok lain yang diterima oleh PNS, seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan makan/beras.
Sebagai pejabat negara, Prabowo dan Gibran juga berhak atas fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan berbagai fasilitas lainnya.
| Jabatan | Gaji Pokok |
|---|---|
| Ketua MPR/DPR/DPA/BPK/MA | Rp 5.040.000 |
| Presiden | 6 x Rp 5.040.000 = Rp 30.240.000 |
- Bukan Indra Sjafri atau Nova Arianto, BTN PSSI Pastikan Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Menuju Puncak Piala Presiden 2024: Kesempatan Memenangkan Total Rp300 Juta Menanti, Begini Caranya!
- Cerita Alfharezzi Buffon Bisa Memiliki Nama Kiper Legendaris Timnas Italia: Berawal dari Piala Dunia 2006
