Eks Menteri Bakal Kantongi Asuransi, OJK Bocorkan Rahasianya
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Detik Ini mari kita bahas tren Tekno yang sedang diminati. Insight Tentang Tekno Eks Menteri Bakal Kantongi Asuransi OJK Bocorkan Rahasianya Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Asuransi Purna Jabatan untuk Mantan Menteri dan Keluarga
Kementerian BUMN telah mengeluarkan produk Asuransi Purna Jabatan yang berlaku bagi perusahaan-perusahaan BUMN. Peraturan yang terbit pada 15 Oktober 2024 ini memberikan jaminan kesehatan bagi mantan menteri dan keluarganya dengan biaya dari APBN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mendukung pemenuhan kebutuhan produk asuransi bagi pemerintah. Berkat PP ini, para menteri beserta keluarganya yang purna tugas berhak mendapat perlindungan asuransi.
Manfaat pelayanan kesehatan dibedakan berdasarkan usia dan/atau masa bulan tugas jabatan. Namun, skema asuransi masih belum jelas dan menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
Manfaat Pelayanan Kesehatan
| Usia/Masa Tugas | Manfaat |
|---|---|
| < 55 tahun | Pelayanan kesehatan dasar |
| 55-65 tahun | Pelayanan kesehatan dasar dan/atau paliatif |
| > 65 tahun | Pelayanan kesehatan dasar dan/atau paliatif sesuai indikasi medis |
Manfaat pelayanan kesehatan dilakukan pada fasilitas kesehatan milik pemerintah dan/atau BUMN di dalam negeri.
- Wih, Prediksi Hamka Hamzah Bahwa Final Piala Presiden 2024 Bakal Jadi Arema FC Vs Borneo FC Terbukti Tepat
- Momen Manis Jens Raven Berterima Kasih Kepada Indra Sjafri Karena Diberi Kesempatan di Timnas Indonesia U-19
- Persis Ditekuk Arema FC pada Semifinal Piala Presiden 2024, Milomir Seslija: Faktor Keberuntungan yang Berlaku
