Eks Menteri Bakal Kantongi Asuransi, OJK Bocorkan Rahasianya
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Di Sesi Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Tekno. Artikel Yang Fokus Pada Tekno Eks Menteri Bakal Kantongi Asuransi OJK Bocorkan Rahasianya Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
Asuransi Purna Jabatan untuk Mantan Menteri dan Keluarga
Kementerian BUMN telah mengeluarkan produk Asuransi Purna Jabatan yang berlaku bagi perusahaan-perusahaan BUMN. Peraturan yang terbit pada 15 Oktober 2024 ini memberikan jaminan kesehatan bagi mantan menteri dan keluarganya dengan biaya dari APBN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mendukung pemenuhan kebutuhan produk asuransi bagi pemerintah. Berkat PP ini, para menteri beserta keluarganya yang purna tugas berhak mendapat perlindungan asuransi.
Manfaat pelayanan kesehatan dibedakan berdasarkan usia dan/atau masa bulan tugas jabatan. Namun, skema asuransi masih belum jelas dan menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
Manfaat Pelayanan Kesehatan
| Usia/Masa Tugas | Manfaat |
|---|---|
| < 55 tahun | Pelayanan kesehatan dasar |
| 55-65 tahun | Pelayanan kesehatan dasar dan/atau paliatif |
| > 65 tahun | Pelayanan kesehatan dasar dan/atau paliatif sesuai indikasi medis |
Manfaat pelayanan kesehatan dilakukan pada fasilitas kesehatan milik pemerintah dan/atau BUMN di dalam negeri.
- VIDEO: Cerita di Balik Nama Alfharezzi Buffon, yang Terinspirasi dari Kiper Legendaris Timnas Italia
- Bukan Indra Sjafri atau Nova Arianto, BTN PSSI Pastikan Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Menuju Puncak Piala Presiden 2024: Kesempatan Memenangkan Total Rp300 Juta Menanti, Begini Caranya!
