Eksklusif: Kementerian PANRB Bongkar Rahasia Perekrutan ASN di Kementerian Baru
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Dalam Konten Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Informasi. Informasi Mendalam Seputar Informasi Eksklusif Kementerian PANRB Bongkar Rahasia Perekrutan ASN di Kementerian Baru Yuk
Percepatan Pengisian Jabatan ASN di Masa Transisi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya percepatan pengisian jabatan ASN di masa transisi. Hari ini kita diskusi terkait percepatan pengisian ASN, ujarnya.
Ruang Lingkup Pengisian Jabatan
Pengisian jabatan ASN pada masa transisi meliputi dua ruang lingkup, yaitu:
- Jabatan Manajerial
- Jabatan Nonmanajerial
Prioritas Pengisian Jabatan
Pengisian jabatan diutamakan dari PNS yang telah dan sedang melaksanakan tugas di kementerian/lembaga (K/L) yang mengalami perubahan nomenklatur atau sinkronisasi urusan pemerintahan.
Mekanisme Pengisian Jabatan
Mekanisme pengisian jabatan dapat dilakukan melalui:
- Pengukuhan dan pelantikan
- Uji kompetensi
- Penugasan sebagai pelaksana tugas
- Penyetaraan jabatan
Jaminan Tidak Ada Kerugian
Kementerian PANRB memastikan tidak akan ada kerugian bagi ASN dalam pengisian jabatan ini. Kita pastikan dalam pengisian jabatan ini tidak akan ada yang dirugikan, ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Pada masa transisi, terdapat tiga pelaksanaan tugas dan fungsi, yaitu:
- Unsur pembantu pemimpin
- Unsur pelaksana
- Unsur pengawas
