• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Eksklusif: Kementerian PANRB Bongkar Rahasia Perekrutan ASN di Kementerian Baru

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Hari Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Informasi. Artikel Ini Membahas Informasi Eksklusif Kementerian PANRB Bongkar Rahasia Perekrutan ASN di Kementerian Baru Simak artikel ini sampai habis

Percepatan Pengisian Jabatan ASN di Masa Transisi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya percepatan pengisian jabatan ASN di masa transisi. Hari ini kita diskusi terkait percepatan pengisian ASN, ujarnya.

Ruang Lingkup Pengisian Jabatan

Pengisian jabatan ASN pada masa transisi meliputi dua ruang lingkup, yaitu:

  • Jabatan Manajerial
  • Jabatan Nonmanajerial

Prioritas Pengisian Jabatan

Pengisian jabatan diutamakan dari PNS yang telah dan sedang melaksanakan tugas di kementerian/lembaga (K/L) yang mengalami perubahan nomenklatur atau sinkronisasi urusan pemerintahan.

Mekanisme Pengisian Jabatan

Mekanisme pengisian jabatan dapat dilakukan melalui:

  • Pengukuhan dan pelantikan
  • Uji kompetensi
  • Penugasan sebagai pelaksana tugas
  • Penyetaraan jabatan

Jaminan Tidak Ada Kerugian

Kementerian PANRB memastikan tidak akan ada kerugian bagi ASN dalam pengisian jabatan ini. Kita pastikan dalam pengisian jabatan ini tidak akan ada yang dirugikan, ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Pada masa transisi, terdapat tiga pelaksanaan tugas dan fungsi, yaitu:

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads