Gelombang PHK Menerjang, 25.000 Pekerja Terhempas dalam 90 Hari!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Artikel Ini saatnya berbagi wawasan mengenai News. Analisis Artikel Tentang News Gelombang PHK Menerjang 25000 Pekerja Terhempas dalam 90 Hari Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Lonjakan PHK di Indonesia: Penyebab dan Upaya Mitigasi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengkhawatirkan, dengan 59.796 pekerja kehilangan pekerjaan hingga akhir Oktober 2024. Dalam tiga bulan terakhir saja, jumlah PHK meningkat tajam sebesar 25.000 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap gelombang PHK ini, termasuk:
- Pelemahan ekspor produk tekstil dan garmen
- Efisiensi perusahaan akibat persaingan global
- Perubahan cara pemasaran dan penjualan karena digitalisasi
Untuk mengatasi lonjakan PHK ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
Sistem ini diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh tingginya angka PHK. Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih tanggap dalam merespons potensi PHK dan memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena dampak.
Adapun tiga sektor yang menjadi penyumbang PHK tertinggi adalah:
| Sektor | Jumlah PHK |
|---|---|
| Pengolahan | 25.873 |
| Aktivitas jasa lainnya | 15.218 |
| Perdagangan besar dan eceran | Sisanya |
Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah PHK ini dan memastikan kesejahteraan pekerja yang terkena dampak.
