• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Indonesia Berambisi Jadi Raksasa Hijau Energi, Mungkinkah?

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Hari Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Informasi yang banyak dicari. Catatan Penting Tentang Informasi Indonesia Berambisi Jadi Raksasa Hijau Energi Mungkinkah, Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Pemerintah Indonesia telah menyatakan niatnya untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan melalui Perpres No 112/2022. Namun, kebijakan ini justru membuka celah bagi pembangunan PLTU baru, terutama PLTU captive. Hal ini ironis, mengingat komitmen pemerintah pada energi terbarukan.

Pemerintahan baru harus melakukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan energi. Mereka perlu memperkuat komitmen pada energi terbarukan dan memastikan pengambilan keputusan yang lebih transparan dan inklusif.

Keberhasilan pembangunan PLTS Cirata berkapasitas 145 MWp menunjukkan bahwa Indonesia mampu menggarap proyek energi terbarukan skala besar. Prabowo Subianto, sebagai presiden baru, perlu melihat PLTS atap sebagai peluang ekonomi yang dapat membuka lapangan kerja dan mempercepat pengembangan energi terbarukan.

Indonesia telah mendapatkan dukungan finansial dan teknis untuk mengembangkan sektor energi terbarukan. Namun, implementasi konkret dari komitmen ini sangat penting untuk memperkuat posisi Indonesia di mata dunia dan menarik investasi yang diperlukan untuk peralihan ke energi terbarukan yang lebih cepat.

Di akhir era Jokowi, terdapat rencana penurunan target bauran energi terbarukan dari 23% pada 2025 menjadi 19-22% pada 2030. Prabowo perlu membatalkan rencana ini dan menetapkan target energi terbarukan yang lebih tinggi, misalnya menjadi tiga kali lipat lebih besar sejalan dengan tren global.

Kebijakan PLTS atap yang menghambat partisipasi masyarakat dalam mempercepat transisi energi, yakni Permen ESDM No 2/2024, perlu dihapuskan. Langkah ini mencerminkan pemerintah memprioritaskan keuntungan jangka pendek industri energi fosil, di atas kelestarian lingkungan.

Salah satu keputusan Prabowo yang disesalkan adalah terdapat figur-figur kunci di pemerintahan yang memiliki latar belakang kuat di sektor pertambangan batu bara. Hal ini menunjukkan orientasi kebijakan yang cenderung pro-industri batu bara.

Pemerintah harus berhenti memberikan sinyal yang bertentangan dengan tujuan transisi energi. Indonesia membutuhkan gebrakan transisi energi, yang berarti Prabowo tak bisa hanya sekadar meneruskan kebijakan pemerintahan sebelumnya.

Komitmen internasional seperti Energy Transition Mechanism (ETM) dan Just

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads