• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Industri Tekstil Terancam Punah: Bukan Hanya Sritex yang Merana

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Detik Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang News. Artikel Mengenai News Industri Tekstil Terancam Punah Bukan Hanya Sritex yang Merana lanjut sampai selesai.

Krisis Industri Tekstil: Pemerintah Diminta Turun Tangan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, menyoroti kondisi memprihatinkan industri tekstil nasional. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan, seperti yang telah diberikan kepada PT Sritex.

Ristadi menekankan bahwa tidak hanya PT Sritex, tetapi juga perusahaan tekstil lainnya di seluruh Indonesia membutuhkan penyelamatan. Ia khawatir status pailit Sritex akan memperburuk angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini.

Menurut data KSPN, sejak awal tahun 2024, sekitar 15.415 anggota mereka telah terkena PHK. Faktor-faktor yang memicu krisis ini antara lain utang yang besar, arus kas yang negatif, dan penurunan produktivitas pabrik hingga 50%.

Ristadi mengungkapkan bahwa kondisi pabrik tekstil lain tidak jauh berbeda dengan PT Sritex. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang sama kepada seluruh perusahaan yang terdampak.

Sementara itu, PT Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.

26 Oktober 2024

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads