Krisis Bahan Baku Menggigit, Sritex Terpaksa Tidurkan Ribuan Karyawan
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat berjumpa kembali di blog ini. Dalam Waktu Ini saya akan mengupas Informasi yang banyak dicari orang-orang. Catatan Informatif Tentang Informasi Krisis Bahan Baku Menggigit Sritex Terpaksa Tidurkan Ribuan Karyawan Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Sritex Liburkan 2.500 Karyawan Akibat Kekurangan Bahan Baku
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terpaksa meliburkan sekitar 2.500 karyawannya karena kekurangan bahan baku. Hal ini diungkapkan oleh Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Iwan menjelaskan, kekurangan bahan baku disebabkan oleh masalah administrasi yang menghambat proses pengiriman barang hasil produksi dan bahan baku. Jadi yang diliburkan tetap kita gaji dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa, kata Iwan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya akan terus memantau masalah ini. Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas, karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal), ujar Immanuel.
Immanuel juga menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan kurator untuk membantu menyelesaikan kendala Sritex. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan, kata Immanuel.
Iwan memastikan, saat ini proses operasional Sritex masih terus diupayakan tetap berjalan. Bahan baku sendiri hanya cukup untuk tiga pekan ke depan, kata Iwan.
Sritex saat ini tengah dalam proses pengajuan kasasi atas putusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Ancaman PHK ada, sambung Iwan.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar Kemnaker berkoordinasi dengan tiga kementerian dan lembaga (K/L), antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN, untuk membantu menyelesaikan masalah Sritex.
