Nasib Suram Proyek IKN: Anggaran PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Mimpi Megah Terancam Kandas
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Pada Postingan Ini aku mau berbagi cerita seputar Informasi yang inspiratif. Informasi Terkait Informasi Nasib Suram Proyek IKN Anggaran PU Dipangkas Rp 81 Triliun Mimpi Megah Terancam Kandas Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Kementerian PU
Anggaran pembangunan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan besar-besaran hingga Rp 81 triliun. Hal ini memberikan ruang anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dampak pada Proyek Strategis
Pemangkasan anggaran dikhawatirkan berdampak pada pembangunan proyek infrastruktur strategis, seperti IKN. Otorita IKN mengambil tanggung jawab lebih besar untuk pembangunan proyek infrastruktur baru, khususnya legislatif dan yudikatif.
Peran Kementerian PUPR
Kementerian PUPR memainkan peran penting dalam pembangunan IKN periode 2022-2024. Kementerian PU juga akan mendapatkan tambahan anggaran.
Tanggapan Kepala Otorita IKN
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, efisiensi anggaran mengharuskan kementerian/lembaga (KL) memprioritaskan proyek-proyek penting. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN 2025-2028.
Langkah Otorita IKN
Otorita IKN akan mengikuti langkah Kementerian PU dalam mengelola infrastruktur. Namun, besaran anggaran yang akan dialokasikan belum dirincikan.
Tanggal Rapat
Keputusan pemangkasan anggaran didasarkan pada hasil Rapat Terbatas (Ratas) pada 21 Januari 2025 dan 3 Februari 2025.
