• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak RI Tembus 10%, Sri Mulyani Ungkap Rahasia Jitu

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Hari Ini aku mau membahas keunggulan Informasi yang banyak dicari. Diskusi Seputar Informasi Pajak RI Tembus 10 Sri Mulyani Ungkap Rahasia Jitu Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Penerimaan pajak Indonesia hingga Oktober 2024 tercatat Rp 1.517,53 triliun, mengalami penurunan 0,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak, Muchamad Arifin, menyatakan sistem baru yang akan diterapkan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga 1,5% dari PDB.

Meskipun mengalami penurunan, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 76,3% dari target Rp 1.988,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan pajak negatif ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas seperti CPO dan batu bara.

Kementerian Keuangan berencana meluncurkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) pada 2025. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna dan meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan.

Sri Mulyani menekankan pentingnya kesiapan Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak dalam mengimplementasikan sistem baru ini. Ia juga menyampaikan bahwa rasio pajak Indonesia terhadap PDB mencapai 10,02% per Oktober 2024, masih dalam rentang target pemerintah.

Arifin menambahkan bahwa dampak penerapan Core Tax tidak akan langsung terlihat. Namun, ia memastikan bahwa penerimaan pajak akan bertambah secara signifikan setelah sistem tersebut diterapkan.

Studi World Bank menunjukkan bahwa Core Tax berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Arifin tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perhitungan dan potensi tambahan penerimaan negara melalui Core Tax.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads