Pemerintah Sihirkan Rupiah: Perpanjang Mantra DHE untuk Menjaga Stabilitas
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat membaca semoga bermanfaat. Hari Ini aku mau membahas keunggulan News yang banyak dicari. Artikel Ini Mengeksplorasi News Pemerintah Sihirkan Rupiah Perpanjang Mantra DHE untuk Menjaga Stabilitas Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Pemerintah berencana memperpanjang masa penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di sistem keuangan Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait sedang dipersiapkan dan dibahas.
Saat ini, eksportir diwajibkan menempatkan DHE minimal tiga bulan di dalam negeri. Namun, pemerintah bermaksud memperpanjang waktu tersebut. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, terdapat 111 perusahaan ekspor yang tidak mematuhi ketentuan ini.
Pemerintah juga mempertimbangkan penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hingga kondisi ekonomi lebih kondusif. Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan penempatan DHE terus ditingkatkan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pemerintah juga terus meningkatkan anggaran ketahanan pangan setiap tahunnya.
Dari 111 perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan DHE SDA, 43 di antaranya telah menunjukkan itikad baik untuk memenuhi ketentuan, sementara 69 perusahaan lainnya belum memenuhi.
Tanggal: 3 November 2023
