• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pedagang Kripto: Kesempatan Emas untuk Masuk ke Pasar yang Menggiurkan

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Dalam Waktu Ini mari kita telusuri Informasi yang sedang hangat diperbincangkan. Artikel Terkait Informasi Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pedagang Kripto Kesempatan Emas untuk Masuk ke Pasar yang Menggiurkan Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

Bappebti memperpanjang waktu bagi exchanger kripto untuk memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) hingga akhir November 2024. Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi exchanger untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Perubahan dalam Perba Nomor 9 Tahun 2024 meliputi penambahan jenis pelanggan, penyesuaian persyaratan perjanjian kerja sama (PKS) antara PFAK dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan kewajiban CPFAK untuk menjadi anggota Bursa Berjangka Aset Kripto dan Lembaga Kliring Aset Kripto.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyambut baik perpanjangan waktu ini. Ia menyatakan bahwa INDODAX telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh SPAB dan SPAK.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison, menegaskan bahwa Perba Nomor 9 Tahun 2024 bertujuan untuk memperkuat industri kripto dan melindungi masyarakat. PFAK yang tidak memiliki PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan dibatasi kewenangannya.

Perba ini juga mengatur kewajiban CPFAK untuk menerapkan prinsip Know Your Transaction (KYT) dan travel rules terintegrasi. Selain itu, nonperseorangan seperti badan hukum dan badan usaha juga dapat menjadi pelanggan aset kripto.

Bappebti berharap perpanjangan waktu ini dapat memberikan kesempatan bagi exchanger untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia yang berintegritas, modern, dan adaptif.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads