Pistol Menodong Pasukan Oranye, Pelaku Terungkap Kecanduan Narkoba
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Detik Ini mari kita telusuri Informasi yang sedang hangat diperbincangkan. Artikel Dengan Fokus Pada Informasi Pistol Menodong Pasukan Oranye Pelaku Terungkap Kecanduan Narkoba Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Tersangka Penodongan Airsoft Gun Positif Narkoba
Fadli (30), tersangka penodongan airsoft gun ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengungkapkan bahwa Fadli telah menggunakan sabu sekitar setahun.
Jadi sebelum kejadian ada dia menggunakan, ujar Anggiat, Jumat (18/10/2024).
Anggiat juga menyebut Fadli sebagai pecandu narkoba.
Kecanduan dia, katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa Fadli telah ditahan.
Sudah (tersangka), sudah ditahan, katanya, Kamis (17/10).
Fadli dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.
Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan, kata Gogo.
