PPN 12%: Anindya Beri Sinyal Hijau, Siap Bikin Dompet Menjerit?
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Di Tulisan Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Informasi. Catatan Penting Tentang Informasi PPN 12 Anindya Beri Sinyal Hijau Siap Bikin Dompet Menjerit, Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.
Kadin Bahas Rencana Kenaikan PPN 12%
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kenaikan PPN ini akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024.
Anindya menekankan pentingnya komunikasi yang komprehensif antara dunia usaha dan pemerintah dalam mencari solusi terbaik terkait kebijakan perpajakan. Ia juga mengingatkan adanya pajak yang ditanggung pemerintah.
Kadin akan mengumpulkan masukan dari asosiasi dan daerah mengenai dampak kenaikan PPN terhadap aktivitas perekonomian domestik. Kenaikan PPN berpotensi menaikkan harga produk, namun juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan proteksi terhadap negara.
Kebijakan kenaikan PPN ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kadin akan fokus mengantisipasi dampak dari kebijakan tersebut.
Anindya juga mempertanyakan penggunaan tambahan pendapatan dari PPN. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani dunia usaha secara berlebihan.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Kadin akan meninjau lebih lanjut manfaat dan dampak dari peningkatan pajak tersebut.
(30 November 2024)
