Prabowo Bersikeras Gelar Sidang Tahunan DPR di IKN, Komisi II: Wajib Dilaksanakan!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai selamat membaca informasi terbaru. Hari Ini mari kita diskusikan Informasi yang sedang hangat. Informasi Relevan Mengenai Informasi Prabowo Bersikeras Gelar Sidang Tahunan DPR di IKN Komisi II Wajib Dilaksanakan Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk merampungkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu empat tahun, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Namun, penambahan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dikhawatirkan akan menguras anggaran negara (APBN).
Menurut Raja Juli, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah mengamanatkan prinsip penyelesaian pembangunan IKN. Namun, kesiapan sarana dan prasarana yang memadai menjadi syarat utama untuk menyelenggarakan Sidang Tahunan DPR/MPR di IKN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan bahwa target Presiden Prabowo untuk menggelar Sidang Tahunan DPR/MPR di IKN pada tahun 2028 harus diwujudkan.
Komisi II DPR RI akan mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau perkembangan pembangunan IKN.
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara, termasuk DPR, akan secara bertahap pindah ke IKN dan menjalankan tugasnya di sana.
Prabowo berharap pada tahun 2028 IKN sudah dapat digunakan sebagai pusat pemerintahan dan politik negara, termasuk untuk Sidang Paripurna DPR/MPR dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029.
- Jadwal Lengkap Timnas Indonesia pada Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Cerita Bayu Sutha tentang Awal Jatuh Cinta dengan Sepak Bola: Fans Ricky Yakobi yang Sempat Jadi Murid Pertama di SSB
- 4 Fakta Borneo FC Jelang Final Piala Presiden 2024: Tren Negatif saat Hadapi Arema FC di Laga Puncak Bisa Berlanjut
