Prabowo Bersikeras Gelar Sidang Tahunan DPR di IKN, Komisi II: Wajib Dilaksanakan!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Hari Ini mari kita eksplorasi Informasi yang sedang viral. Diskusi Seputar Informasi Prabowo Bersikeras Gelar Sidang Tahunan DPR di IKN Komisi II Wajib Dilaksanakan simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk merampungkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu empat tahun, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Namun, penambahan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dikhawatirkan akan menguras anggaran negara (APBN).
Menurut Raja Juli, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah mengamanatkan prinsip penyelesaian pembangunan IKN. Namun, kesiapan sarana dan prasarana yang memadai menjadi syarat utama untuk menyelenggarakan Sidang Tahunan DPR/MPR di IKN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan bahwa target Presiden Prabowo untuk menggelar Sidang Tahunan DPR/MPR di IKN pada tahun 2028 harus diwujudkan.
Komisi II DPR RI akan mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau perkembangan pembangunan IKN.
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara, termasuk DPR, akan secara bertahap pindah ke IKN dan menjalankan tugasnya di sana.
Prabowo berharap pada tahun 2028 IKN sudah dapat digunakan sebagai pusat pemerintahan dan politik negara, termasuk untuk Sidang Paripurna DPR/MPR dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029.
