Prabowo-Gibran: Duet Maut yang Bakal Goyang Istana, Intip Gaji Fantastis Mereka!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Detik Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Informasi. Diskusi Seputar Informasi PrabowoGibran Duet Maut yang Bakal Goyang Istana Intip Gaji Fantastis Mereka Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
Pada 20 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Pasangan ini memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara yang masuk.
Setelah dilantik, Prabowo dan Gibran akan menerima gaji pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gaji pokok tertinggi pejabat negara saat ini adalah Rp 5.040.000 per bulan, yang diterima oleh Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA.
Besaran gaji pokok Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 dan PP Nomor 75 Tahun 2000. Pasal 2 Ayat 1 UU tersebut menyatakan bahwa gaji pokok Presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
| Jabatan | Gaji Pokok |
|---|---|
| Presiden | 6 x Rp 5.040.000 = Rp 30.240.000 |
| Wakil Presiden | Rp 5.040.000 |
- Bukan Indra Sjafri atau Nova Arianto, BTN PSSI Pastikan Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Menuju Puncak Piala Presiden 2024: Kesempatan Memenangkan Total Rp300 Juta Menanti, Begini Caranya!
- Cerita Alfharezzi Buffon Bisa Memiliki Nama Kiper Legendaris Timnas Italia: Berawal dari Piala Dunia 2006
