• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Prabowo Wajibkan Mobil Pindad? Kemenkeu Buka Suara!

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Titik Ini aku mau berbagi tips mengenai Informasi yang bermanfaat. Artikel Yang Mengulas Informasi Prabowo Wajibkan Mobil Pindad Kemenkeu Buka Suara Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Anggito Abimanyu mengenai rencana penggunaan mobil dinas buatan dalam negeri untuk pejabat tinggi. Kemenkeu menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi, melainkan hanya contoh penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung industri nasional.

Dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (28/10/2024), Kemenkeu menyatakan bahwa pernyataan Anggito dimaksudkan untuk memberikan semangat dan dukungan terhadap industri dalam negeri, bukan sebagai perencanaan kebijakan.

Sebelumnya, Anggito menyatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginginkan para menteri tidak lagi menggunakan kendaraan dinas impor. Ia menyebut bahwa Pindad telah merancang mobil dengan 70% komponen buatan dalam negeri.

Kemenkeu menekankan bahwa pernyataan Anggito tidak mewakili kebijakan resmi pemerintah. Kebijakan terkait penggunaan kendaraan dinas akan ditentukan melalui mekanisme yang sesuai.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads