• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Putusan MK Tak Perlu Dikhawatirkan, Airlangga: Tenang Saja, Kita Punya Plan B!

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev semoga kita selalu diberkati. Dalam Tulisan Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Informasi. Konten Yang Berjudul Informasi Putusan MK Tak Perlu Dikhawatirkan Airlangga Tenang Saja Kita Punya Plan B jangan sampai terlewat.

Pemerintah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dengan tenang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa sebagian besar putusan MK sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak perlu khawatir karena putusan MK justru memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang telah diterapkan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan organisasi buruh dan asosiasi pengusaha dalam proses penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

Dalam acara Diplomatic Economic Reception Dinner yang dihadiri 75 duta besar dan perwakilan luar negeri, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam perencanaan investasi. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Uji materi yang diajukan oleh Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya telah dikabulkan sebagian oleh MK dengan nomor putusan 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengabulkan gugatan terhadap puluhan pasal dalam UU Cipta Kerja.

Pemerintah memastikan bahwa putusan MK tidak akan menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi hak-hak pekerja.

1 November 2024

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads