• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Racun Tersembunyi dalam Anggur Muscat: Kepala BPOM Ungkap Bahaya Kanker

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Pada Kesempatan Ini mari kita bahas News yang lagi ramai dibicarakan. Penjelasan Mendalam Tentang News Racun Tersembunyi dalam Anggur Muscat Kepala BPOM Ungkap Bahaya Kanker jangan sampai terlewat.

Anggur Hijau Berbahaya, BPOM Turun Tangan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyatakan keprihatinannya atas peredaran anggur hijau yang diduga mengandung residu pestisida. Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kanker dan kerusakan hati.

Taruna menjelaskan bahwa BPOM telah menerima laporan mengenai anggur hijau yang beredar di pasaran. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan badan-badan terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

Menurut Taruna, residu pestisida pada anggur hijau dapat menyebabkan berbagai penyakit tambahan. Ia menekankan bahwa BPOM akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran anggur yang tidak memenuhi standar keamanan.

Taruna juga menyatakan bahwa jika ditemukan distribusi anggur hijau di Indonesia, maka peredarannya akan segera ditarik. Ia menegaskan bahwa distribusi anggur yang tidak memenuhi standar keamanan merupakan tindakan ilegal dan akan ditindak sesuai hukum.

BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi anggur hijau. Jika menemukan anggur hijau yang diduga mengandung residu pestisida, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkannya kepada BPOM.

(29 Oktober 2023)

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads