• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rokok Ilegal Bakal Banjiri Indonesia, Aturan Kemasan Polos Jadi Biang Kerok

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Pada Edisi Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Informasi. Deskripsi Konten Informasi Rokok Ilegal Bakal Banjiri Indonesia Aturan Kemasan Polos Jadi Biang Kerok Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

Penyeragaman Kemasan Rokok: Ancaman bagi Pengawasan dan Penerimaan Negara

Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek menuai kritik dari pengamat kebijakan publik. Trubus Rahadiansyah dari Universitas Trisakti menilai kebijakan ini justru akan mempersulit pengawasan peredaran rokok di Indonesia.

Menurut Trubus, kemasan rokok yang seragam tanpa merek akan memudahkan pembuat rokok ilegal meniru kemasan rokok legal. Hal ini dikhawatirkan akan meningkatkan peredaran rokok ilegal yang membahayakan konsumen dan merugikan negara.

Rancanan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik mengusulkan standardisasi kemasan rokok tanpa identitas merek. Aturan ini mewajibkan setiap produsen dan importir produk tembakau dan rokok elektronik memenuhi standar desain dan tulisan pada kemasan.

Trubus memperingatkan bahwa kebijakan ini akan mempersulit pengawasan dan membedakan mana rokok legal dan ilegal. Kalau polos kan nggak ada mereknya, nggak ada apa-apanya, akhirnya nanti banyak orang membuat tiruan-tiruan dan itu malah membahayakan, ujarnya.

Selain membahayakan konsumen, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif pada penerimaan negara. Perusahaan rokok legal yang selama ini membayar pajak pendapatan dan cukai akan dirugikan oleh persaingan tidak sehat dengan rokok ilegal.

Trubus menyimpulkan, Yang jelas kalau rokok nggak ada kemasannya ya pengaruhnya pada Cukai. Belum lagi rokok ilegal sendiri belum tentu memenuhi standar-standar industri hasil tembakau (IHT) sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai tidak tepat dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat. Pengawasan peredaran rokok akan semakin sulit, penerimaan negara akan berkurang, dan konsumen akan terancam oleh rokok ilegal yang tidak memenuhi standar.

(3 November 2024)

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads