• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rokok Polos Bikin RI Kehilangan Rp 182 Triliun, Ngeri!

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Di Momen Ini aku ingin berbagi insight tentang Informasi yang menarik. Artikel Ini Mengeksplorasi Informasi Rokok Polos Bikin RI Kehilangan Rp 182 Triliun Ngeri Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Dampak Negatif Regulasi Rokok pada Industri dan Ekonomi

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) diperkirakan akan merugikan industri hasil tembakau (IHT) dan perekonomian nasional.

Pembatasan penjualan di sekitar institusi pendidikan, pembatasan iklan rokok, dan kebijakan kemasan polos dapat menekan kinerja IHT dari hulu hingga hilir. Pembatasan iklan rokok saja dapat menurunkan permintaan jasa periklanan hingga 15%.

Kemasan polos mendorong penurunan konsumsi rokok legal dan peralihan ke rokok ilegal. Hal ini berdampak pada permintaan produk legal sebesar 42,09%.

Larangan berjualan 200 m dari satuan pendidikan formal berdampak pada 33,08% dari total ritel. Tekanan kinerja ini diperkirakan menghilangkan potensi ekonomi RI hingga Rp 306 triliun atau 1,5% dari PDB.

Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek atau kemasan polos memberi dampak terbesar, yakni sekitar Rp 182,2 triliun. Kinerja penjualan rokok konvensional atau legal bisa turun drastis, khususnya untuk rokok golongan I dan II.

Jika ketiga skenario (kemasan rokok polos, pembatasan penjualan, dan larangan iklan) dijalankan, dampak ekonomi yang akan hilang setara Rp 308 triliun atau 1,5% dari PDB.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads