• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rokok Polos Bikin RI Kehilangan Rp 182 Triliun, Ngeri Banget!

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat berjumpa kembali di blog ini. Di Sini mari kita teliti Informasi yang banyak dibicarakan orang. Artikel Ini Menyajikan Informasi Rokok Polos Bikin RI Kehilangan Rp 182 Triliun Ngeri Banget Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.

Dampak Regulasi Rokok pada Industri dan Ekonomi Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) diperkirakan akan berdampak signifikan pada industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Menurut Andry Satrio Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, kebijakan pembatasan penjualan di sekitar institusi pendidikan, pembatasan iklan rokok, dan kemasan polos dapat menekan kinerja IHT secara keseluruhan.

Pembatasan iklan rokok diprediksi akan menurunkan permintaan jasa periklanan hingga 15%. Sementara itu, kemasan polos diperkirakan akan mendorong downtrading dan peralihan ke rokok ilegal, sehingga menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09%.

Andry memperkirakan kerugian negara akibat aturan kemasan rokok tanpa merek mencapai Rp 182,2 triliun. Selain itu, larangan berjualan 200 m dari satuan pendidikan formal berdampak pada 33,08% dari total ritel.

Tekanan kinerja ini diperkirakan akan menghilangkan potensi ekonomi Indonesia hingga Rp 306 triliun atau setara 1,5% dari PDB. Dampak terbesar berasal dari aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, yang diperkirakan merugikan Rp 182,2 triliun.

Jika ketiga skenario (kemasan rokok polos, pembatasan penjualan, dan larangan iklan) dijalankan, dampak ekonomi yang akan hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau 1,5% dari PDB.

2 November 2024

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads