Rokok Polos Bikin RI Kehilangan Rp 182 Triliun, Ngeri Banget!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Detik Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Informasi. Konten Yang Mendalami Informasi Rokok Polos Bikin RI Kehilangan Rp 182 Triliun Ngeri Banget Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
Dampak Regulasi Rokok pada Industri dan Ekonomi Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) diperkirakan akan berdampak signifikan pada industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Menurut Andry Satrio Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, kebijakan pembatasan penjualan di sekitar institusi pendidikan, pembatasan iklan rokok, dan kemasan polos dapat menekan kinerja IHT secara keseluruhan.
Pembatasan iklan rokok diprediksi akan menurunkan permintaan jasa periklanan hingga 15%. Sementara itu, kemasan polos diperkirakan akan mendorong downtrading dan peralihan ke rokok ilegal, sehingga menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09%.
Andry memperkirakan kerugian negara akibat aturan kemasan rokok tanpa merek mencapai Rp 182,2 triliun. Selain itu, larangan berjualan 200 m dari satuan pendidikan formal berdampak pada 33,08% dari total ritel.
Tekanan kinerja ini diperkirakan akan menghilangkan potensi ekonomi Indonesia hingga Rp 306 triliun atau setara 1,5% dari PDB. Dampak terbesar berasal dari aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, yang diperkirakan merugikan Rp 182,2 triliun.
Jika ketiga skenario (kemasan rokok polos, pembatasan penjualan, dan larangan iklan) dijalankan, dampak ekonomi yang akan hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau 1,5% dari PDB.
2 November 2024
