Rumah Dinas DPR yang Terbengkalai: Dilelang atau Dijadikan Sarang Hantu?
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Pada Postingan Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News. Artikel Dengan Fokus Pada News Rumah Dinas DPR yang Terbengkalai Dilelang atau Dijadikan Sarang Hantu Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Rumah Dinas DPR Kembali Dikelola Kemenkeu
Jakarta, 10 Oktober 2024 - Rumah-rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terbengkalai akan kembali dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal DPR untuk mengurus administrasi sebelum pengelolaan kembali oleh Kemenkeu.
Sebelumnya, Setjen DPR telah memutuskan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Keputusan ini tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024.
Anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta menyerahkan rumah tersebut paling lambat 30 September 2024.
Jadi kita tunggu prosesnya saja, kata Rionald. Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan, karena ada proses administratif yang harus diurus.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyerahan rumah jabatan harus dilengkapi dengan daftar inventaris barang.
