Sampah Berbayar: DKI Jakarta Terapkan Retribusi Sampah Rumah Tangga Mulai 2025
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Opini Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai News. Informasi Relevan Mengenai News Sampah Berbayar DKI Jakarta Terapkan Retribusi Sampah Rumah Tangga Mulai 2025 Yuk
Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta: Upaya Mengelola Lingkungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan retribusi sampah rumah tangga mulai Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dan mengelola sampah di ibu kota.
Tarif retribusi akan disesuaikan dengan penggunaan daya listrik. Warga dengan daya listrik 450-900 VA dibebaskan dari retribusi, sementara pengguna daya 1.300-2.200 VA dikenakan biaya Rp10.000 per bulan.
Pemerintah juga akan memberikan keringanan bagi warga dan kawasan komersial yang aktif dalam pengelolaan sampah. Misalnya, warga yang aktif di bank sampah akan mendapatkan pengurangan biaya retribusi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menambah beban warga, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Meskipun belum ada sanksi resmi bagi pelanggaran, Asep mengimbau warga untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh RW atau warga setempat.
Pemerintah telah mempersiapkan kebijakan ini selama setahun sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain rumah tangga, perusahaan dan kawasan komersial juga diwajibkan untuk mengelola sampah dengan baik.
