Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi, Pengacara Beri Jaminan Tak Akan Kabur Lagi
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Dalam Konten Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Informasi yang bermanfaat. Analisis Mendalam Mengenai Informasi Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Pengacara Beri Jaminan Tak Akan Kabur Lagi Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Harvey Moeis, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa menghadirkan kembali artis Sandra Dewi sebagai saksi.
Hakim Eko Aryanto menyatakan, Jadi dalam kesempatan ini sebelum kita periksa saksinya kita akan ini, Pak, pemeriksaan untuk terdakwa Harvey Moeis dan terdakwa Suparta kan ada dakwaan TPPU-nya.
Kehadiran Sandra Dewi diperlukan untuk membuktikan dakwaan TPPU terhadap Harvey Moeis. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan, ujar Harris, kuasa hukum Harvey Moeis.
Selain Sandra Dewi, hakim juga meminta agar istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, Anggraeni, dihadirkan kembali dalam sidang tersebut.
Hakim menjelaskan, Karena apa? JPU kan memang berhak untuk menyita semua dan terdakwa membuktikan sebaliknya untuk TPPU. Jadi kalau kita tunda Kamis terlalu lama, sedangkan untuk itu kan tidak lama persidangannya untuk membuktikan dari pihak terdakwa.
Sandra Dewi dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Senin (21/10/2024).
