Skandal Lahan IKN Terungkap: 2.086 Hektare Bermasalah, Nusron Buka Suara
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Dalam Blog Ini saatnya berbagi wawasan mengenai News. Konten Yang Menarik Tentang News Skandal Lahan IKN Terungkap 2086 Hektare Bermasalah Nusron Buka Suara Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Lahan IKN Bermasalah, 2.086 Hektare Masih Jadi Sengketa
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih bermasalah. Lahan tersebut merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan telah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai aset negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2021, jika tanah telah menjadi aset pemerintah dan dikuasai pihak lain, maka harus diselesaikan melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK). Lahan tersebut kemudian diserahkan ke Otorita IKN (OIKN) sebagai aset dalam penguasaan (ADP).
Prioritas pembebasan lahan akan diberikan pada ruas jalan tol 6A dan 6B, serta Pengendali Banjir Sepaku. Namun, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan tidak dapat menangani lahan yang telah menjadi ADP.
Mantan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan masih berlangsung. Penilaian dan inventarisasi sedang dilakukan oleh KJPP, Jasa Penilaian Publik, untuk melakukan appraisal.
Nusron Wahid menegaskan bahwa semua lahan di wilayah IKN menjadi otoritas OIKN. Namun, masih terdapat 2.086 hektare lahan yang bermasalah karena masih dikuasai masyarakat.
Lahan yang bermasalah tersebut tidak berada di dalam kawasan IKN. Nusron menyatakan bahwa OIKN memiliki kewenangan penuh atas lahan di IKN, sementara Kementerian ATR/BPN hanya menangani lahan APL (area penggunaan lain) yang masih milik masyarakat.
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN. Lahan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti SPAM, Masjid Negara, Bendungan Sepaku Semoi, area pengelolaan banjir, dan jalan tol.
- Teken Kontrak dan Jalani Latihan Perdana Bersama Malut United, Victor Mansaray Langsung Rasakan Aura Positif
- Mengulas Peran Nova Ariyanto dan Indra Sjafri, Siapa Paling Pantas Memimpin Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?
- Kisah Bayu Sutha, Bek Hebat yang Pilih Jalan Berbeda setelah Gantung Sepatu: Ambil Lisensi di Dunia Pariwisata
