Skandal Tanah Pandeglang: Eks Kades Gadai Sertifikat, Polisi Desak Korban Bersuara
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Sekarang aku mau membahas informasi terbaru tentang Informasi. Review Artikel Mengenai Informasi Skandal Tanah Pandeglang Eks Kades Gadai Sertifikat Polisi Desak Korban Bersuara Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
Dugaan Penggadaian Sertifikat Tanah Warga Pandeglang
Satuan Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang tengah menyelidiki dugaan penggadaian sertifikat tanah milik warga oleh mantan Kepala Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusup, mengimbau korban untuk segera melapor agar polisi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mendingan bikin laporan, nanti di situ kita bisa mintai keterangan dari pelapor, saksi-saksi, maupun dari pihak mantan kades, ujarnya.
Salah satu korban, Sukma Wijaya, mengaku tidak mengetahui adanya utang yang menyebabkan sertifikat tanahnya digadaikan. Kita nggak tahu, waktu itu bikin sertifikat. Kemarin ada rentenir datang ke rumah, nagih uang ke saya Rp 250 juta, ungkapnya.
Polisi menyarankan Sukma untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditangani secara hukum. Kalau mau lebih pasti fakta-faktanya seperti apa, kalau saran saya laporkan, nanti kita melakukan penyelidikan secara mendalam, kata Alfian.
Sukma berencana menempuh jalur hukum karena mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil. Iah pasti (laporan), soalnya mantan kepala desa udah nggak bisa didamaikan secara kekeluargaan, tegasnya.
(17 Oktober 2024)
