Sopir Truk Kontainer 'Koboi' di Tangerang Dibekuk, Nyawa Melayang!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga semua impianmu terwujud. Sekarang saya akan mengulas tren terbaru mengenai News. Catatan Informatif Tentang News Sopir Truk Kontainer Koboi di Tangerang Dibekuk Nyawa Melayang Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Ditetapkan Tersangka
JFN (24), sopir truk kontainer yang ugal-ugalan di Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 3 November 2024. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa urine JFN positif mengandung narkoba jenis metamfetamin.
Polisi Metro Tangerang menangani kasus ini setelah truk kontainer yang dikendarai JFN viral karena ulahnya yang membahayakan di sepanjang Jalan Hasyim Hasari hingga Jalan Veteran, Kota Tangerang, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
JFN dijerat dengan Pasal 311 ayat (2) dan (4) jo Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp20 juta.
Selain itu, JFN juga mengalami luka serius di bagian kepala akibat amukan massa. Polisi telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa polisi telah melakukan pendataan korban dan barang bukti, olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi.
Zain mengungkapkan, Hasil labnya positif, sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh Narkoba. Akibat ulah JFN, 10 mobil dan 6 motor mengalami kerusakan.
- Mengulas Peran Nova Ariyanto dan Indra Sjafri, Siapa Paling Pantas Memimpin Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?
- Kisah Bayu Sutha, Bek Hebat yang Pilih Jalan Berbeda setelah Gantung Sepatu: Ambil Lisensi di Dunia Pariwisata
- Wih, Prediksi Hamka Hamzah Bahwa Final Piala Presiden 2024 Bakal Jadi Arema FC Vs Borneo FC Terbukti Tepat
