• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Stimulus Pajak yang Tak Merata: Hanya Menopang Kelompok Elit, Gagal Dongkrak Daya Beli Masyarakat

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Hari Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai News. Review Artikel Mengenai News Stimulus Pajak yang Tak Merata Hanya Menopang Kelompok Elit Gagal Dongkrak Daya Beli Masyarakat Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak untuk sektor properti dan kendaraan listrik. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat secara luas.

Menurut Yusuf Rendy Manilet, periset dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia, insentif pajak hanya akan berdampak moderat pada konsumsi rumah tangga. Pasalnya, pengurangan harga properti dan kendaraan listrik lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah atas.

Selain itu, pemerintah juga berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kenaikan PPN ini akan berdampak pada konsumsi sehari-hari masyarakat dari semua lapisan, sementara insentif hanya menyasar segmen tertentu.

Oleh karena itu, Yusuf menyarankan pemerintah untuk memperluas cakupan insentif pajak ke sektor-sektor lain yang memberi dampak langsung ke masyarakat luas. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan penundaan penaikan PPN hingga kondisi ekonomi lebih kondusif.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan kombinasi kebijakan dengan memberikan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Pemerintah juga perlu memerhatikan aspek keberlanjutan anggaran, karena pemberian insentif pajak berarti pengurangan penerimaan negara.

Yusuf menekankan bahwa pemerintah perlu merancang exit strategy yang jelas untuk kebijakan ini, termasuk kriteria dan timeline yang terukur untuk fase-out insentif ketika kondisi ekonomi mulai membaik.

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan insentif pajak dan kenaikan PPN tidak menciptakan masalah baru bagi instrumen fiskal dan dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara umum.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads