• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tabrakan Maut di Cilebut: Motor Hancur, Pengendara Beruntung Lolos dari Maut

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev semoga kalian selalu berbahagia. Pada Postingan Ini mari kita diskusikan Informasi yang sedang hangat. Review Artikel Mengenai Informasi Tabrakan Maut di Cilebut Motor Hancur Pengendara Beruntung Lolos dari Maut Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

Pada 18 Oktober 2024, sebuah insiden terjadi di perlintasan liar di Cilebut, Kabupaten Bogor. Sebuah motor terserempet kereta rel listrik (KRL) jurusan Bogor-Manggarai.

Menurut Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, peristiwa tersebut terjadi pukul 06.12 WIB di perlintasan liar Jalur Hilir Cilebut menuju Bojonggede. Motor tersebut menabrak Commuter Line Nomor 1009B.

Leza memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengendara motor selamat dari maut. Petugas sempat melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Leza mengimbau pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Leza juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang rel karena sangat membahayakan perjalanan kereta api.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads