• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tambang Raksasa Tercekik Denda Rp 468 Triliun Akibat Bendungan Jebol

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Detik Ini mari kita bahas keunikan dari News yang sedang populer. Artikel Yang Fokus Pada News Tambang Raksasa Tercekik Denda Rp 468 Triliun Akibat Bendungan Jebol Simak artikel ini sampai habis

Tragedi runtuhnya bendungan Mariana pada 2015 telah mengguncang Brasil, menewaskan 19 jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Sejak itu, perusahaan pertambangan BHP dan Vale telah mendirikan yayasan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak.

Pada 2016, kedua perusahaan sepakat untuk membayar kompensasi sebesar US$ 3,5 miliar. Namun, pada 2024, mereka menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Brasil untuk membayar tambahan hampir US$ 30 miliar sebagai kompensasi. Dana ini akan digunakan untuk pemukiman kembali korban, perbaikan lingkungan, dan kewajiban masa depan.

Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, menekankan pentingnya perusahaan pertambangan mengambil pelajaran dari bencana ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Tahap pertama perjanjian akan menentukan tanggung jawab BHP sebagai perusahaan induk.

Selain proses hukum di Brasil, lebih dari 620.000 orang telah mengajukan gugatan terhadap BHP di Inggris. Perusahaan-perusahaan tersebut juga menghadapi tuntutan hukum di Belanda. Negosiasi dibuka kembali pada 2021 karena lambatnya kemajuan sistem peradilan Brasil.

Sebagai bagian dari perjanjian, kota baru akan dibangun untuk menggantikan salah satu kota yang hancur. Masyarakat yang terkena dampak menuntut ganti rugi sekitar US$ 47 miliar dalam persidangan perdata.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads