Tambang Raksasa Tercekik Denda Rp 468 Triliun Akibat Bendungan Jebol
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Sekarang saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang News. Panduan Artikel Tentang News Tambang Raksasa Tercekik Denda Rp 468 Triliun Akibat Bendungan Jebol Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Tragedi runtuhnya bendungan Mariana pada 2015 telah mengguncang Brasil, menewaskan 19 jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Sejak itu, perusahaan pertambangan BHP dan Vale telah mendirikan yayasan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak.
Pada 2016, kedua perusahaan sepakat untuk membayar kompensasi sebesar US$ 3,5 miliar. Namun, pada 2024, mereka menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Brasil untuk membayar tambahan hampir US$ 30 miliar sebagai kompensasi. Dana ini akan digunakan untuk pemukiman kembali korban, perbaikan lingkungan, dan kewajiban masa depan.
Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, menekankan pentingnya perusahaan pertambangan mengambil pelajaran dari bencana ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Tahap pertama perjanjian akan menentukan tanggung jawab BHP sebagai perusahaan induk.
Selain proses hukum di Brasil, lebih dari 620.000 orang telah mengajukan gugatan terhadap BHP di Inggris. Perusahaan-perusahaan tersebut juga menghadapi tuntutan hukum di Belanda. Negosiasi dibuka kembali pada 2021 karena lambatnya kemajuan sistem peradilan Brasil.
Sebagai bagian dari perjanjian, kota baru akan dibangun untuk menggantikan salah satu kota yang hancur. Masyarakat yang terkena dampak menuntut ganti rugi sekitar US$ 47 miliar dalam persidangan perdata.
- Sedikit Menyesal Gagal Jadi Top Scorer Piala AFF U-19 2024, Jens Raven: Paling Penting Juara!
- VIDEO: Cerita di Balik Nama Alfharezzi Buffon, yang Terinspirasi dari Kiper Legendaris Timnas Italia
- Bukan Indra Sjafri atau Nova Arianto, BTN PSSI Pastikan Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
