• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tax Amnesty Jilid III: Sukses di Era Jokowi, Anindya Ungkap Rahasianya

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Dalam Waktu Ini saya ingin membahas Informasi yang sedang trending. Catatan Artikel Tentang Informasi Tax Amnesty Jilid III Sukses di Era Jokowi Anindya Ungkap Rahasianya Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Tax Amnesty Jilid III: DPR Setujui Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. DPR mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty atau pengampunan pajak jilid III pada tahun tersebut.

Wacana ini bertujuan untuk membantu pemerintah mencari dukungan pendanaan dalam melaksanakan proyek-proyek Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Tanggapan Kadin Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, merespons rencana Tax Amnesty Jilid III. Kadin akan mempelajari dan mengevaluasi hasil implementasi program sebelumnya.

Anindya menilai, rencana implementasi Tax Amnesty perlu dipertimbangkan kembali potensi keberhasilannya. Dari sisi Tax Amnesty tahap pertama di zaman Pak Jokowi sukses, tahap kedua lumayan, sehingga tahap ketiga ini kita harus pastikan kayak apa impact-nya, ujarnya.

Menurut Anindya, waktu pelaksanaan juga perlu menjadi pertimbangan penting, mengingat pada tahun 2025 akan diterapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024.

Pembahasan DPR

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengatakan Badan Legislasi (Baleg) DPR secara mendadak memasukkan RUU tersebut dalam daftar panjang. Komisi XI berinisiatif memasukkannya sebagai RUU prioritas.

Ia berharap pembahasan terkait Tax Amnesty dan PPN 12% ini tuntas untuk menghindari distorsi. Dan kita tanyakan ALB, asosiasi, himpunan, Kadin Provinsi, dan pengusaha di pusat, gimana ide-ide seperti yang disampaikan, katanya.

RUU Pengampunan Pajak kemungkinan besar akan mulai dibahas bersama pemerintah pada

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads