Terungkap! Rahasia Pensiun Fantastis Jokowi Usai Lengser dari Istana
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Pada Edisi Ini saya ingin membahas Tekno yang sedang trending. Informasi Praktis Mengenai Tekno Terungkap Rahasia Pensiun Fantastis Jokowi Usai Lengser dari Istana Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Tunjangan Pensiun Presiden dan Wakil Presiden
Berbeda dengan pejabat negara lainnya, presiden dan wakil presiden yang pensiun tidak berhak atas tunjangan setelah masa jabatannya berakhir. Namun, mereka tetap berhak atas tunjangan rumah yang disediakan negara.
Sebagai mantan presiden, Joko Widodo (Jokowi) juga akan menerima uang pensiun seperti pejabat negara lainnya. Sesuai aturan, pensiunan presiden dan wakil presiden berhak atas uang pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir.
Saat ini, Jokowi dan mantan wakil presiden Jusuf Kalla menerima tunjangan bulanan sekitar Rp 32,5 juta. Perlu diketahui, pemerintah baru-baru ini mengumumkan kenaikan uang pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
