TOBA Lepas Dua PLTU, Kantongi Restu Pemegang Saham
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Di Blog Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang News. Artikel Yang Fokus Pada News TOBA Lepas Dua PLTU Kantongi Restu Pemegang Saham simak terus penjelasannya hingga tuntas.
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), perusahaan pertambangan terkemuka, telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan divestasi dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sulawesi Utara (Sulut).
Transaksi ini akan menghasilkan keuntungan kas yang signifikan bagi Perseroan, selain dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi. Dana hasil divestasi akan dialokasikan untuk mempercepat pengembangan bisnis hijau TOBA, meliputi energi terbarukan, kendaraan listrik, dan pengelolaan limbah.
Keputusan divestasi ini sejalan dengan komitmen TOBA untuk mencapai target netralitas karbon pada 2030 melalui inisiatif TBS 2030. Dengan menjual dua PLTU tersebut, Perseroan dapat mengurangi emisi karbon hingga 1,3 juta ton atau sekitar 80% dari emisi yang dihasilkan sebelumnya.
Namun, dari sisi akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non-kas sebesar kurang lebih US$77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan di muka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi independent power producer (IPP) dengan skema build own operate transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.
Jakarta, 14 November 2024
