Uang Negara Lenyap Rp 300 Triliun: Perburuan Pelaku Dimulai!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev semoga kita diberi petunjuk. Di Titik Ini mari kita bahas tren News yang sedang diminati. Artikel Yang Mengulas News Uang Negara Lenyap Rp 300 Triliun Perburuan Pelaku Dimulai Jangan berhenti di tengah jalan
Dugaan Kebocoran Penerimaan Negara Rp 300 Triliun dari Sektor Kelapa Sawit
Penyerobotan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit diduga menjadi sumber kebocoran penerimaan negara yang mencapai Rp 300 triliun. Dugaan ini diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengonfirmasi bahwa dugaan tersebut berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Potensi penerimaan yang hilang mencakup denda administrasi terkait pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan.
Kejaksaan Agung juga telah angkat bicara mengenai potensi penerimaan negara yang hilang ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan membantu pemerintah melalui penegakan hukum.
Dalam audit BPKP, ditemukan empat sumber potensi penerimaan negara yang hilang di sektor sawit. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dugaan penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum untuk perkebunan kelapa sawit.
Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan terkait kasus korupsi tata kelola sawit 2005-2024. Namun, Harli belum membeberkan potensi kerugian negara dan belum menetapkan tersangka.
Selain penyerobotan lahan hutan, potensi penerimaan negara juga berasal dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor kelapa sawit.
10 Oktober 2024
