Uang Palsu Rp 447 Juta Jadi Tiket Menuju Penjara bagi WNI di AS
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Saat Ini aku mau menjelaskan apa itu News secara mendalam. Informasi Terbaru Tentang News Uang Palsu Rp 447 Juta Jadi Tiket Menuju Penjara bagi WNI di AS Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
Penangkapan Tersangka Pemalsuan Uang di Bandara Washington
Henry, seorang warga negara Indonesia berusia 50 tahun, ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority atas tuduhan pemalsuan. Petugas menemukan dua bundel kertas hitam kosong dan satu bundel kertas putih kosong yang dibungkus pita bertuliskan seratus saat memeriksa bagasinya.
Uang palsu yang ditemukan, yang dikenal sebagai black money atau dolar hitam, memiliki berat dan tekstur yang mirip dengan dolar AS asli. Namun, saat diperiksa di bawah sinar ultraviolet, terlihat perbedaan yang jelas antara gambar bagian depan dan belakang uang kertas.
Petugas menghitung total 285 lembar kertas palsu dalam ketiga bundel tersebut. Pelaku diduga meyakinkan korban bahwa uang tersebut adalah dolar AS asli yang telah diwarnai untuk menghindari deteksi. Mereka kemudian menawarkan untuk menjual uang palsu tersebut dengan harga diskon, mengklaim bahwa warna pada kertas dapat dihilangkan dengan cairan kimia tertentu.
Meski telah ditangkap, Henry masih dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan. Penjahat sering kali mencampur mata uang asli dengan uang palsu untuk meyakinkan korban mereka.
Tanggal: 31 Oktober 2024
- Teken Kontrak dan Jalani Latihan Perdana Bersama Malut United, Victor Mansaray Langsung Rasakan Aura Positif
- Mengulas Peran Nova Ariyanto dan Indra Sjafri, Siapa Paling Pantas Memimpin Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?
- Kisah Bayu Sutha, Bek Hebat yang Pilih Jalan Berbeda setelah Gantung Sepatu: Ambil Lisensi di Dunia Pariwisata
