• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UMP 2025 Dipertanyakan: Pengusaha dan Buruh Geleng Kepala

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Pada Artikel Ini mari kita telaah Informasi yang banyak diperbincangkan. Penjelasan Artikel Tentang Informasi UMP 2025 Dipertanyakan Pengusaha dan Buruh Geleng Kepala Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Kenaikan UMP 2025: Pertanyaan dan Kekhawatiran Dunia Usaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti kurangnya transparansi dalam metodologi perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mempertanyakan apakah variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual telah diperhitungkan.

Shinta menekankan pentingnya penjelasan rinci dari pemerintah mengenai dasar penetapan kenaikan UMP. Ia juga meminta pertimbangan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

Kekhawatiran Pengusaha

Kenaikan UMP yang signifikan akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya. Apindo khawatir hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan daya saing dunia usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyayangkan masukan dunia usaha yang tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Ia menilai partisipasi aktif Apindo dalam diskusi terkait penetapan upah minimum belum menjadi pertimbangan utama.

Pertanyaan dari Serikat Pekerja

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) juga mempertanyakan metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025. Presiden KSPN, Ristadi, menekankan pentingnya formulasi perhitungan yang jelas untuk mengerek upah pekerja daerah.

Ristadi khawatir jika formulasi perhitungan disesuaikan untuk menghasilkan kenaikan 6,5%, hal tersebut tidak logis. Ia juga menyayangkan pengumuman angka kenaikan sebelum formulasi perhitungan dibahas.

Dampak Potensial

Jika kekhawatiran dunia usaha dan serikat pekerja tidak ditanggapi, dapat berdampak pada perpindahan pengusaha ke daerah dengan upah lebih rendah. Hal ini akan memperlebar kesenjangan pendapatan pekerja dan menghambat pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads