• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UMP 2025 Melambung 6,5%: Pengusaha Ketar-ketir, Minta Pemerintah Berhitung Ulang

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Tulisan Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Informasi. Artikel Yang Berisi Informasi UMP 2025 Melambung 65 Pengusaha Ketarketir Minta Pemerintah Berhitung Ulang Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan rinci tentang dasar penetapan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menekankan pentingnya metodologi perhitungan yang mempertimbangkan produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

Shinta menyatakan bahwa kenaikan UMP yang signifikan akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya. Ia khawatir kenaikan ini akan meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan internasional.

Apindo juga menyoroti potensi dampak negatif pada lapangan kerja. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, memperingatkan bahwa perusahaan yang tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja dapat terpaksa melakukan penundaan investasi, efisiensi besar-besaran, atau bahkan keluar dari sektor industri tertentu. Hal ini berisiko memicu gelombang PHK dan menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru.

Bob menyayangkan bahwa masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama dalam kegiatan ekonomi belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa kebijakan upah minimum harus mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Apindo menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya saing ekonomi Indonesia. Namun, Apindo menegaskan bahwa penjelasan yang komprehensif dan pertimbangan masukan dari dunia usaha sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

30 November 2024

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads