UMP 2025 Melambung 6,5%: Prabowo Beri Kejutan Tanpa Instruksi
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Pada Waktu Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Informasi. Artikel Ini Membahas Informasi UMP 2025 Melambung 65 Prabowo Beri Kejutan Tanpa Instruksi Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
Kenaikan Upah Minimum 2025: Keseimbangan Daya Beli dan Daya Saing
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan peningkatan daya beli pekerja dan daya saing usaha.
Awalnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6%. Namun, setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%.
Kenaikan upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan buruh sangat penting. Pemerintah akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pengumuman kenaikan UMP ini dilakukan setelah rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
