UMP di Ujung Tanduk: Pengusaha Desak Pemerintah Berpikir Jernih
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Pada Detik Ini mari kita ulas News yang sedang populer saat ini. Konten Informatif Tentang News UMP di Ujung Tanduk Pengusaha Desak Pemerintah Berpikir Jernih Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Pemerintah akan menetapkan UMP 2025 berdasarkan data BPS, mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Apindo mendorong hubungan bipartit antara pengusaha dan pekerja untuk mencapai kesepakatan upah yang ideal.
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, menilai formula penghitungan UMP dalam PP 51/2023 adil bagi pekerja dan pengusaha. Namun, ia menekankan bahwa UMP tidak bisa diterapkan merata di semua daerah karena kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan berbeda.
Apindo mendukung upaya pemerintah memperkuat ekonomi nasional, namun meminta pertimbangan bijaksana dalam pembahasan UMP. Bob mencontohkan, kenaikan upah yang tinggi dalam situasi permintaan lemah akan berdampak pada kenaikan harga jual produk.
Bob menyarankan setiap perusahaan berdiskusi dengan serikat pekerja untuk membangun Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU) yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penetapan UMP untuk menarik investasi asing.
Apindo tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi buruh menuntut kenaikan UMP, namun mendorong pembahasan bipartit yang efektif. Bob mengusulkan penggunaan Kaitz index sebagai metode internasional untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum.
Pemerintah belum memutuskan formulasi perhitungan UMP 2025, namun akan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai PP 51/2023. Apindo akan menunggu data BPS untuk melihat skenario perhitungan UMP yang akan datang.
