• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Upah Buruh Terancam Naik? Pengusaha Berteriak Minta Perlindungan UU Cipta Kerja

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Pada Detik Ini mari kita diskusikan Informasi yang sedang hangat. Deskripsi Konten Informasi Upah Buruh Terancam Naik Pengusaha Berteriak Minta Perlindungan UU Cipta Kerja Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Putusan MK UU Cipta Kerja: Dampak pada Dunia Usaha

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh terkait judicial review UU Cipta Kerja berdampak signifikan pada dunia usaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyatakan bahwa dunia usaha menghormati proses hukum dan akan mematuhi putusan MK.

Namun, perubahan 21 pasal yang diputuskan MK dinilai akan membuat dunia usaha harus mengukur kembali dampaknya terhadap kondisi dan perencanaan perusahaan ke depan. Terutama pasal-pasal yang berpotensi meningkatkan beban operasional.

Kondisi ini akan memengaruhi berbagai sektor usaha, terutama industri padat karya yang bergantung pada stabilitas perekonomian nasional. Beban operasional yang lebih tinggi akan menekan stabilitas produksi, terutama di sektor padat karya seperti manufaktur.

Apindo mendorong pemerintah untuk melibatkan dunia usaha dalam pembahasan substantif untuk menindaklanjuti putusan MK. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan yang diambil mempertimbangkan situasi ekonomi makro yang dihadapi dunia usaha.

Bob Azam juga menyoroti dampak putusan MK pada penetapan upah minimum (UMP) untuk 2025. Ia berharap proses penetapannya masih mengikuti ketentuan yang ada sebelumnya, mengingat kerumitan yang akan terjadi jika putusan MK langsung diberlakukan.

Apindo menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan proporsional akan memberikan dampak positif bagi pekerja dan dunia usaha. Hal ini akan mempertahankan daya saing Indonesia di kancah internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

1 November 2024

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads