Upah Naik 6,5%, Pengusaha Ketar-ketir: Prabowo, Beri Kami Alasan!
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Dalam Opini Ini aku ingin berbagi insight tentang Informasi yang menarik. Artikel Ini Mengeksplorasi Informasi Upah Naik 65 Pengusaha Ketarketir Prabowo Beri Kami Alasan Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
Kenaikan UMP 2025: Apindo Pertanyakan Landasan Pemerintah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempertanyakan dasar pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui landasan penetapan kenaikan tersebut.
Bob juga menyoroti ketidakjelasan mekanisme penetapan upah di masa mendatang. Kita tidak tahu bagaimana upah ditetapkan ke depannya dan bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja, ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengusulkan kenaikan upah minimum 6%. Namun, setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%.
Kenaikan UMP 2025 ini menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dalam menghitung biaya tenaga kerja dan biaya-biaya lainnya. Bob menyatakan bahwa Apindo masih menunggu penjelasan pemerintah terkait kenaikan tersebut.
Jakarta, 29 November 2024
- Cerita Bayu Sutha tentang Awal Jatuh Cinta dengan Sepak Bola: Fans Ricky Yakobi yang Sempat Jadi Murid Pertama di SSB
- 4 Fakta Borneo FC Jelang Final Piala Presiden 2024: Tren Negatif saat Hadapi Arema FC di Laga Puncak Bisa Berlanjut
- Pesan Indra Sjafri untuk Perundung Pemain Timnas Indonesia U-19: Bully Saya Saja!
