Utang UMKM Lenyap! Pemerintah Beri Hadiah Rp 2,5 Triliun
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Disini aku ingin membagikan informasi penting tentang Informasi. Catatan Artikel Tentang Informasi Utang UMKM Lenyap Pemerintah Beri Hadiah Rp 25 Triliun Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
Pemerintah telah meluncurkan program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk meringankan beban UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
Nominal utang yang dihapuskan mencapai Rp 2,5 triliun. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa proses verifikasi data UMKM yang berhak menerima penghapusan utang cukup rumit karena banyak data yang telah berubah, seperti alamat dan data kependudukan.
Hingga saat ini, sebanyak 67 ribu utang UMKM di bank telah dihapuskan. Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang UMKM tidak mudah karena banyak data yang harus diverifikasi dan diperbarui.
Program penghapusan utang UMKM ini berlaku bagi pelaku UMKM yang menjadi nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit macet yang dihapuskan adalah kredit yang macet sebelum tanggal 31 Desember 2023.
Tabel Data Penghapusan Utang UMKM
| Tahun | Nominal Utang yang Dihapuskan |
|---|---|
| 2025 | Rp 2,5 triliun |
Program penghapusan utang UMKM ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bangkit dan pulih dari dampak pandemi COVID-19. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada UMKM agar dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
