• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Waspada! Penggilingan yang Beli Gabah Murah Bakal Kena Gebuk Sanksi Berat

img

1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Di Artikel Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Informasi. Artikel Yang Berisi Informasi Waspada Penggilingan yang Beli Gabah Murah Bakal Kena Gebuk Sanksi Berat Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Pemerintah menegaskan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha beras dan penggilingan. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku bagi semua penggilingan, baik swasta maupun BUMN pangan seperti Perum Bulog.

Penggilingan yang melanggar kebijakan HPP akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Proses bagi penggilingan yang nakal itu akan ditelusuri hingga akan dipanggil untuk dimintakan keterangan. Sanksi itu, pencabutan izin usaha bagi penggilingan, tegas Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan.

Hermawan juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus memonitor penggilingan di berbagai daerah. Jadi nggak ada tawar-menawar, kata Arief dalam rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jelang Puasa dan Idul Fitri 2025, Rabu (12/2/2025).

Perwakilan Satgas Pangan, Indra Gunawan, mengatakan telah menyurati Satgas Pangan di 19 Provinsi untuk memantau keberlangsungan HPP GKP di penggilingan. Untuk gabah sudah kami tindaklanjuti, minggu lalu sudah menyampaikan ke masing-masing Satgas di daerah untuk bisa menyesuaikan yang disampaikan Presiden terutama 19 provinsi sudah kami terbitkan, ujarnya.

© Copyright 2024 - Bilik Suara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads