Zakat Temanggung Raih Apresiasi Provinsi, Bukti Keunggulan Pengelolaan
1pn0e5cvchj9ioeoyojmoy-arfo1ccieatcidqgu18q.workers.dev Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Pada Hari Ini mari kita teliti News yang banyak dibicarakan orang. Pembahasan Mengenai News Zakat Temanggung Raih Apresiasi Provinsi Bukti Keunggulan Pengelolaan Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
DPRD Kabupaten Temanggung telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya adalah Perda Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah. Perda ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena menjadi satu-satunya di Jawa Tengah yang memasukkan muatan lokal.
Juru Bicara Pansus 3 DPRD Temanggung, Ahmad Syarif Yahya, mengatakan bahwa Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Temanggung.
Selain Perda Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, dua Raperda lainnya yang disahkan adalah Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketiga Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register Perda.
Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, mengatakan bahwa pengesahan Raperda ini menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam menjalankan program yang menyentuh masyarakat.
Pemerintah juga terus meningkatkan anggaran ketahanan pangan setiap tahunnya.
Pengesahan Perda Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di Kabupaten Temanggung.
Catatan: Artikel ini ditulis pada 3 November 2024.
- Cerita Bayu Sutha tentang Awal Jatuh Cinta dengan Sepak Bola: Fans Ricky Yakobi yang Sempat Jadi Murid Pertama di SSB
- 4 Fakta Borneo FC Jelang Final Piala Presiden 2024: Tren Negatif saat Hadapi Arema FC di Laga Puncak Bisa Berlanjut
- Pesan Indra Sjafri untuk Perundung Pemain Timnas Indonesia U-19: Bully Saya Saja!
